Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : IMALA Minta Polisi Usut Tuntas Tewasnya Pekerja di PT Cemindo
Advertisement . Scroll to see content

Dua Tewas Akibat Tertimbun Longsor Galian C di Lebak, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 01 November 2023 | 10:45 WIB
  • author U Suryana
Dua Tewas Akibat Tertimbun Longsor Galian C di Lebak, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Dua Tewas Akibat Tertimbun Longsor Galian C di Lebak, Polisi Tetapkan Satu Tersangka / Foto: Istimewa

Pengelola galian tanah itu disebut melanggar Pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman selama 5 tahun penjara.

"Barang bukti truk dan alat berat diamankan. Untuk lokasi proyeknya juga sudah dilakukan penutupan," pungkas Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, Iptu M Alfian Hazali.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut