get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Paman di Lebak Tega Bacok Ponakan Karena Uang

Dua Tewas Akibat Tertimbun Longsor Galian C di Lebak, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 01 November 2023 | 10:45 WIB
header img
Dua Tewas Akibat Tertimbun Longsor Galian C di Lebak, Polisi Tetapkan Satu Tersangka / Foto: Istimewa

Pengelola galian tanah itu disebut melanggar Pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman selama 5 tahun penjara.

"Barang bukti truk dan alat berat diamankan. Untuk lokasi proyeknya juga sudah dilakukan penutupan," pungkas Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, Iptu M Alfian Hazali.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut