“Kami bertahun-tahun sangat merindukan jalan di desa kami bagus. Namun melihat hasil uji ketebalan yang dilakukan tim dari dinas, sebagai masyarakat kami kecewa. Bagaimana jalan mau awet jika kondisinya tipis dan tidak sesuai standar,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, ketika dihubungi redaksi mengatakan bila ada kekurangan volume akibat ketebelan yang tidak sesuai spec maka dinas akan memberi sanksi.
“Kita tetap melakukan pengendalian secara kuantitas dan kualitas. Bila ada kekurangan volume ataupun kualitas akan dikenakan sanksi pengurangan nilai kontrak,” jelas Hamdan lewat pesan WhatsApp, Senin (27/11/23) sore.
Sementara itu Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah yang ikut memantau uji ketebalan dan kualitas jalan desa tersebut meminta dinas PUPR segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"Dari segi ketebalan sangat jelas dibawah standar yang seharusnya 15 cm. Jika dikalkulasi ada potensi kurang volume hingga diatas 50 kubik. Dinas saya minta untuk segera menindaklanjuti ini, sambil menunggu uji lab terkait kualitasnya," tutup Musa.
Editor : U Suryana