LEBAK, iNewsLebak.id -Aktivis Lebak Selatan (Baksel) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten segera menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Distrik Jawa Barat Banten KSO PTPN VIII di Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.
Menanggapi hal tersebut, salah satu Aktivis Baksel Agus Rusmana angkat bicara, meminta DLH Lebak segera turun tangan agar memastikan kebenaran adanya dugaan pencemaran Sungai Ciliman tersebut.
"Kami meminta kepada DLH Lebak agar respon keluhan warga terkait adanya pencemaran Sungai Ciliman yang diduga akibat kebocoran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Distrik Jawa Barat Banten KSO PTPN VIII, yang berlokasi di Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari," ujarnya, Rabu (06/12/2023) sore.
Menurut Agus, warga sekitar biasanya menggunakan air Sungai Ciliman untuk kebutuhan sehari-hari, seperti digunakan masyarakat untuk mandi karena tidak memiliki sumur, digunakan untuk nyuci pakaian dan lain-lainnya.
"Sebelumnya warga biasa memanfaatkan air dari Sungai Ciliman, karena saat ini Sungai Ciliman tercemari, maka masyarakat sekitar, kini tidak bisa lagi memanfaatkan air itu untuk keperluan rumah tangganya," ucapnya.
Editor : U Suryana