APC Sebut Demo di Perkebunan Kelapa Sawit Kertajaya Bentuk Peduli Lingkungan, Kami Tunggu Penanganan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/12/12/fc8a6_apc-demo-di-perkebunan-kelapa-sawit-kertajaya.jpg)
Meskipun telah adanya kontrak kesepakatan antara pihak perusahaan dengan warga yang terdampak, dalam hal ini perusahaan siap mengganti rugi juga memberikan kompensasi. Tetapi pihaknya akan tetap mengawal persoalan ini sampai tuntas.
"Terkait dengan kebocoran limbah yang mengalir ke sungai dan mengakibatkan petani-petani padi mengalami gagal tanam serta diperkirakan mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. APC akan terus menyoroti itikad baik perusahaan dan lebih menegaskan kembali agar secepatnya menormalisasi lingkungan yang terdampak selayaknya," kata Andika.
Menurut Andika, sesuai dengan amanat Undang-undang Negara Republik Indonesia pasal 28H ayat (1) menegaskan bahwa : Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Editor : U Suryana