Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pengawas PDAM Tirta Kalimaya Lebak Dede Yan Apriandi Jelaskan Penyebab Air Keruh di Malingping
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Main Hakim Sendiri di Malingping, Pria ODGJ Babak Belur Hingga Diborgol Oknum Security BUMN

Sabtu, 23 Desember 2023 | 17:28 WIB
  • author Lazarus Sandy
Aksi Main Hakim Sendiri di Malingping, Pria ODGJ Babak Belur Hingga Diborgol Oknum Security BUMN
Main hakim sendiri / Foto : Istimewa

Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga langsung melaporkan penganiayaan yang dialami D kepada pihak kepolisian Sektor Malingping. Visum et repertum terhadap korban juga telah dilakukan sebagai bukti telah terjadi penganiayaan. Keluarga berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Polisi kesulitan menggali keterangan korban

Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, dalam keterangan kepada redaksi mengaku mendapat kesulitan untuk menggali keterangan dari korban. Lewat sambungan telepon, Sabtu (23/12/23) siang, Sugiar menyatakan telah melakukan permintaan keterangan kepada kedua belah pihak.

“Saat dimintai keterangan, korban belum bisa memberikan keterangan secara jelas, karena kondisinya. Saya sudah meminta Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti laporan ini,” jelas Sugiar.

Kapolsek pun secara tegas mengutuk aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga di wilayah hukum Polsek Malingping, “Jika ada kejadian seperti itu, jangan main hakim sendiri segera hubungi pihak kepolisian,” tegasnya.

Polisi jangan bergantung hanya pada keterangan korban

Dimintai pandangan hukum terhadap kasus ini, pengacara Rudi Hermanto mengatakan polisi jangan hanya bergantung pada keterangan korban saja, apalagi korban merupakan penderita ODGJ.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut