LEBAK, iNewsLebak.id - Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menyoroti adanya peningkatan kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) di Lebak Selatan, Provinsi Banten.
Menurut informasi yang beredar, penyebaran kasus HIV AIDS tersebar di beberapa titik wilayah Lebak Selatan antara lain; Bayah, Wanasalam, Cilograng dan Malingping, pada fase beberapa bulan kebelakang.
Ketua Umum Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC), Hendrik Arrizqy mempertanyakan keseriusan peran dan fungsi Pemerintah Daerah dalam menanggulangi kasus tersebut.
"Sehubungan dengan sejumlah informasi yang beredar, adanya penyebaran kasus HIV AIDS yang terus meningkat di beberapa wilayah di Lebak Selatan. Dalam hal ini kami menyoroti keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dalam menyikapi persoalan tersebut," ujarnya, Kamis (4/1/2024).
Lanjut Hendrik, "Misalnya, dengan memberikan tindakan tegas terhadap aparat yang berwenang dan penekanan kepada perangkat daerah di wilayahnya yakni pihak kecamatan, agar menciptakan tatanan kondusif sampai ke kelompok-kelompok masyarakat," tambahnya.
Menurut Hendrik, aspek dugaan lain penyebab kasus tersebut timbul karena disebabkan dari beberapa faktor, mulai dari maraknya Pekerja Seks Komersial (PSK) warung remang-remang sampai fenomena LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer).
Karena secara geografis wilayah Lebak Selatan adalah daerah pesisir pantai yang notabene kawasan wisata serta adanya aktivitas perusahaan-perusahaan besar yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
"Kami menduga kasus tersebut timbul karena menjamurnya Pekerja Seks Komersial (PSK) di beberapa tempat kawasan wisata pantai, juga isu yang berkembang adanya fenomena LGBTQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender & Queer) yang dibawa oleh para Tenaga Kerja Asing, karena adanya aktivitas perusahaan-perusahaan besar di wilayah Lebak Selatan, misalnya di Kecamatan Bayah," ungkapnya.
Terakhir Hendrik menyampaikan, sinergitas antara Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Perangkat Daerah yaitu pihak kecamatan serta Aparat Penegak Hukum (APH), agar dapat dibangun menyoal maraknya warung remang-remang di kawasan-kawasan wisata. Disinyalir tempat-tempat yang sebelumnya sudah ditertibkan kini beroperasi kembali.
"Harus adanya sinergitas yang dibangun antara pemerintah daerah termasuk pihak kecamatan di wilayahnya. Juga peran dan fungsi APH yang berwenang," ungkapnya.
Hendrik menegaskan, sebagai agent sosial control Ikatan Mahasiswa Cilangkahan akan turut serta dalam menggubris tuntasnya persoalan tersebut.
Editor : U Suryana