get app
inews
Aa Text
Read Next : Aliansi BEM Serang Raya Desak Kejati Banten jaga Netralitas Pilkada 2024

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Banten Pantau Pj Kepala Daerah untuk Pastikan Netralitas

Minggu, 14 Januari 2024 | 19:23 WIB
header img
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Banten Pantau Pj Kepala Daerah untuk Pastikan Netralitas / Foto: Istimewa

Bawaslu akan terlebih dahulu mengumpulkan data mengenai pelanggaran ASN itu, jika terbukti maka Bawaslu akan menyerahkan masalah tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beserta rekomendasi yang telah mereka buat untuk ditindaklanjuti.

"Nanti oleh Komisi ASN itu diteruskan putusannya itu apa? Misalnya, sanksi sedang, sanksi ringan, atau sanksi berat," jelasnya.

Selanjutnya, rekomendasi dari KASN tentang pelanggaran netralitas itu wajib ditindaklanjuti oleh pimpinan ASN itu. Bawaslu pun akan mengawasi apakah rekomendasi dari KASN itu ditindaklanjuti atau tidak.

"Kami juga bisa bersurat, kami bisa mempertanyakan kenapa seseorang tertentu yang sudah dijatuhi hukuman itu belum juga ada sanksi sebagaimana putusan KASN," pungkasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut