get app
inews
Aa Read Next : Enam Penyelenggara Pemilu 2024 di Pandeglang Meninggal Dunia

Gasak Uang Ratusan Juta, Pria Pembobol Rumah di Cimanuk, Pandeglang Dibekuk Polisi

Kamis, 29 Februari 2024 | 04:55 WIB
header img
Gasak Uang Ratusan Juta, Pria Pembobol Rumah di Cimanuk, Pandeglang Dibekuk Polisi / foto : istimewa

"Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara," tutupnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut