Lanjutnya, "Serta dapat menindak tegas pihak Puskesmas yang dianggap tidak tanggap/abai dalam menangani kasus DBD di wilayah kecamatan masing-masing, sesuai data yang telah kami catat ada lima kecamatan dengan persebaran kasus yang mencuat kepermukaan, adalah Malingping, Cijaku, Cihara, Wanasalam dan Banjarsari," ucapnya.
Diketahui, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan memberikan tiga poin agitasi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan sesuai dengan aspirasi masyarakat, setelah diadakan uji responden dari kelima kecamatan tersebut menyoal Dinas Kesehatan untuk melakukan tindakan nyata kepada Puskesmas terkait penanganan kasus DBD. Diantaranya :
1. Menekan pihak Puskesmas setiap kecamatan agar melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Serta dapat memfasilitasi pihak Puskesmas dalam melakukan pengasapan nyamuk dewasa (fogging).
2. Memberikan sanksi kepada setiap Kepala Puskesmas yang tidak mengindahkan aspirasi masyarakat untuk turun tangan melakukan PSN dan Fogging.
3. Pecat/copot Kepala Puskesmas Bojongjuruh Kecamatan Banjarsari, karena dianggap tidak peduli dengan persebaran kasus DBD di wilayahnya.
Editor : U Suryana