"Minggu depan kita sudah mulai pembukaan. Mulai dari PPK dulu, 5 hari untuk waktu pendaftarannya. Begitupun PPS juga 5 hari waktu pendaftarannya," jelasnya.
Dewi mengatakan anggota badan ad hoc pada Pilpres dan Pileg kemarin bisa kembali mendaftar. Dia berharap proses rekrutmen dapat berjalan lancar.
"Boleh saja daftar, karena ini seleksi terbuka. Tinggal mengikuti tahapan seleksinya," ujarnya.
PPK Bermasalah Dipertimbangkan
Dewi menyampaikan PPK bermasalah masih bisa mendaftar tapi kelulusannya akan dipertimbangkan.
"Seleksi ini terbuka untuk umum, daftar saja nggak masalah tinggal mengikuti prosesnya. Kami sudah punya catatan dan ini akan jadi pertimbangan kami ketika yang bersangkutan (PPK bermasalah) mendaftar lagi," kata Dewi.
Editor : U Suryana