Selanjutnya Dewi mengatakan ada anggota PPK pada Pilpres dan Pileg lalu yang diduga melanggar hingga dilaporkan ke Bawaslu. Nama dan asal PPKnya sudah dikantongi KPU sebagai bahan pertimbangan apabila yang bersangkutan mendaftar lagi.
"Ada beberapa PPK yang kami notif karena dilaporin ke Bawaslu kemarin. Kalau yang dilakukan berjamaah berarti notifnya secara kolektif, kalau dilakukan sendiri berarti notifnya ditujukan kepada personalnya," jelasnya.
Dewi enggan merinci jumlah PPK yang dilaporkan ke Bawaslu. Dia memastikan PPK yang melanggar akan disanksi.
"Catatan kami berdasarkan rekomendasi Bawaslu juga, misalnya Gunung Kencana apakah terjadi pelanggaran kode etik atau tidak. Kalau hasilnya benar mereka akan menjalani sidang etik meskipun sudah purna tugas. Apabila mendaftar lagi kan catatan itu sudah kami pegang buat bahan pertimbangan," pungkasnya.
Editor : U Suryana