"Pihak galian tanah CV Elking Mandiri ada kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan pada seorang pengendara sepeda motor sampai korban harus meregang nyawa. Polres Lebak perlu melakukan penangkapan dan atau menindak secara tegas terhadap pelaku pemilik tambang ilegal tersebut," ungkapnya.
Lanjut Andika, "Maka dari itu perlu adanya monitoring ke lokasi, yang ini menekan aktivitas galian tanah nerah disana dilarang lagi beroperasi. Karena, bersangkutan dengan itu telah mengganggu kenyamanan lalu lintas jalan raya serta dikhawatirkan kejadian-kejadian seperti ini terulang untuk kesekian kalinya," tegasnya.
Andika menambahkan, bahwa Polres Lebak perlu menyelidiki dan mengevaluasi dugaan oknum kepolisian yang diduga terlibat seolah mem back up pelaku pemilik tambang galian tanah merah ilegal.
Informasi terakhir yang didapat dari bagian Kesekretariatan CC IMC. Mengonfirmasi akan melangsungkan aksi massa di Mapolres Lebak dalam tempo beberapa hari kedepan. Dalam hal ini mendesak pihak berwenang segera membereskan hal-hal yang bermasalah, Juga meminta pihak perusahaan agar bertanggung jawab penuh terhadap kejadian tersebut.
Editor : U Suryana