"Dan yang paling penting kami juga mendesak pihak Dinkes untuk memanggil RS Kartini untuk mengklarifikasi masalah Isma Mustika yang menjadi tuntutan utama kami," sambungnya.
Disisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah menyatakan, pihaknya baru menerima surat terkait permasalahan Isma Mustika dan pihak Dinkes juga tidak bisa mengintervensi permasalahan tersebut hanya bisa karena hal tersebut keputusannya ada di Poltekkes Banten.
"Kami baru menerima suratnya tadi pagi, dan untuk masalah Isma kami tidak bisa mengintervensi pihak Poltekkes Banten, paling pihak Dinkes Lebak akan memanggil semua pihak supaya mengklasifikasikan masalah Isma Mustika terkait penonaktifannya gara-gara uang Rp50ribu," kata dr Firman Rahmatullah.
"Nanti kami panggil semuanya, dari pihak Rumah Sakit Kartini hingga Poltekkes Banten, biar menjelaskan terkait ini dan kami Dinkes Lebak hanya bisa memeriksa RS Kartini terkait Fasilitas dan pelayanan saja," tambahnya.
Editor : U Suryana