Lanjut Firman yang juga menjabat Ketua Himakom tersebut mengatakan, pihaknya akan mendorong dan mendesak kasus fitnah kepada Dekan FHS UNMA Banten tersebut kepada Polres Pandeglang, untuk segera menetapkan tersangka tuduhan itu.
"Kalo perjuangan kami selama 3 Hari ini belum menemukan hasil, kami akan mendesak dan akan melakukan aksi demo di Polres Pandeglang, untuk segera menetapkan tersangka kasus fitnah terhadap Dekan FHS UNMA Banten, juga dalam hal ini membubarkan Badan Penyelenggara Universitas (BPU)," ungkapnya.
Ditambahkan Firman, bahwa aksi gabungan Mahasiswa dan Alumni UNMA Banten akan terus konsisten untuk mengawal persoalan ini dan mendapatkan keadilan yang sebenarnya.
"Berlangsungnya aksi Jilid III GAMA ini adalah bentuk ketidakpercayaan terhadap Rektor UNMA yang semena-mena memecat Dekan FHS UNMA tanpa bukti yang jelas, dan aksi ini juga bentuk tuntutan keadilan terhadap pemecatan Dekan Fakultas Hukum dan Sosial," imbuhnya.
Editor : U Suryana