Firman menuturkan, sebelumnya dugaan kasus KIP di UNMA telah dilaporkan ke Mapolres Pandeglang, namun kabar menyebut saat ini penanganannya sudah dilimpahkan ke Polda Banten.
Mahasiswa yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himakom) di Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) UNMA Banten ini, berharap agar Aparat Penegak Huku (APH) dapat serius menangani kasus dugaan penyelewengan uang negara tersebut.
Ditanya terkait jumlah massa yang akan hadir dalam aksi demontrasi itu, Firman tidak menjelaskan secara gamblang.
Akan tetapi kata Firman, meskipun jumlah peserta aksi tidak banyak, pihaknya tidak akan berhenti sampai ada penetapan tersangka terhadap pelaku dugaan korupsi.
Firman menegaskan agar semua pihak tidak main-main dengan program yang sudah digelontorkan pemerintah untuk membantu mahasiswa tidak mampu.
Editor : U Suryana