Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Arti Retret Kepala Daerah? Ini Fungsi, Tujuan, dan Manfaatnya bagi Pemerintahan
Advertisement . Scroll to see content

Panwascam Cijaku Tes Wawancara Calon PKD Pilkada Tahun 2024 Sesuai Regulasi Serta Ketentuan Berlaku

Rabu, 29 Mei 2024 | 07:53 WIB
  • author U Suryana
Panwascam Cijaku Tes Wawancara Calon PKD Pilkada Tahun 2024 Sesuai Regulasi Serta Ketentuan Berlaku
Panwascam Cijaku Tes Wawancara Calon PKD Pilkada Tahun 2024 / foto: istimewa

"Dalam perekrutan ini, Kami selaku Komisioner Panwascam Cijaku lebih mengedepankan kompetensi serta kemampuan para calon/ peserta PKD, serta mengutamakan kualitas kemampuan peserta guna melahirkan PKD yang profesional serta berintegritas dalam bekerja, demi mensukseskan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 28 November 2024 nanti," ujarnya.

Fajri juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan perekrutan PKD, Panwascam Cijaku harus bersikap profesional.

"Dalam pelaksanaan perekrutan PKD ini, Panwascam Cijaku berharap serta menegaskan siapapun nanti yang akan lolos menjadi PKD terpilih harus siap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada intervensi dari pihak  manapun yang punya kepentingan," ungkapnya.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut