SERANG, iNewsLebak.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang melaksanakan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang pada hari ini. Agenda utama dari pertemuan tersebut adalah membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRDXXII/2024 yang memerintahkan penyandingan suara ulang di 120 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Serang.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya HMI untuk memastikan proses demokrasi di Kota Serang berjalan dengan lebih baik dan transparan.
"Kami mendukung keputusan MK untuk melakukan penyandingan suara ulang di 120 TPS di Kota Serang. Langkah ini merupakan bentuk koreksi yang sangat penting untuk menjamin keadilan dalam proses Pemilu," ujar Eman. Rabu (12/6/2024).
Lebih lanjut, Eman juga menekankan perlunya langkah-langkah preventif agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Kami berharap Bawaslu Kota Serang dapat meningkatkan pengawasan dan memperketat prosedur Pemilu agar masalah serupa tidak terjadi pada Pilkada Kota Serang 2024 mendatang," tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, HMI Cabang Serang juga menyerahkan beberapa rekomendasi kepada Bawaslu Kota Serang. Diantaranya adalah peningkatan pelatihan untuk petugas Pemilu, penggunaan teknologi yang lebih canggih untuk meminimalisir kecurangan, dan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pengawasan Pemilu.
Bawaslu Kota Serang menyambut baik inisiatif dari HMI Cabang Serang dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menciptakan Pemilu yang bersih dan adil.
"Kami sangat mengapresiasi masukan dari HMI dan berjanji akan terus meningkatkan kualitas pengawasan kami untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil," ujar perwakilan dari Bawaslu Kota Serang.
Dengan adanya dialog yang konstruktif ini, diharapkan proses demokrasi di Kota Serang dapat berjalan dengan lebih baik dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu semakin meningkat.
Editor : U Suryana