"Untuk menjaga dan menjamin kepastian hukum, maka di perlukan ketetapan. Mengingat AD/ART dan Peraturan Organisasi. Maka tetap memperhatikan hasil musyawarah mufakat dan usulan anggota. Maka, memutuskan, menegaskan, mengesahkan, saudara David Saragih menjadi Ketua Formatur SMSI Kota Tangerang Selatan," tegas Ican, Ketua Pimpinan Sidang
Kemudian, membentuk tim formatur sedikitnya lima (5) orang yang di ambil dari kepengurusan SMSI Propinsi Banten dan juga unsur perwakilan dari anggota SMSI Kota Tangerang Selatan,
"Maka dengan ini, hasil muswil ke-2 yang berlangsung di Puncak, Cisarua, Bogor mengesahkan David Saragih menjadi ketua SMSI Kota Tangerang Selatan periode 2024-2027," ucap sekertaris sidang pleno, Tb. Ardhiansyah Adhit
Ketua panitia yang juga di tunjuk sebagai sekertaris pelaksana tersebut menjelaskan, sidang pleno muswil melalui 3 tahapan. Diantaranya pleno 1,2 dan 3 hingga pembacaan keputusan hasil.
"Ya, selain membahas tata tertib dan mekanisme pemilihan calon ketua, kami juga mempersilahkan kepada pengurus lama untuk membacakan pertanggungjawaban pengurus SMSI sebelumnya. Mengingat, hal tersebut juga tertuang dalam Anggaran Dasar SMSI Pasal 2 ayat 1,2,3,4,5 dan 6. Dalam Anggaran Rumah Tangga SMSI Bab VII Pasal 15," ucapnya
Editor : U Suryana