"Untuk pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama, baik orang tua, tokoh masyarakat, alim ulama, mahasiswa, dengan peran serta semua lapisan masyarakat bisa menurunkan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba," ucap Ngapip.
Terkait hukuman bagi pengguna Narkoba sudah jalan dari yang ringan sampai hukuman mati bagi para pelaku penyedia Narkoba.
"Semoga dengan adanya kebersamaan mencegah Narkoba bisa mejadikan wilayah kita berkurang dari para pemakai Narkoba dan bebas dari para penyedianya," ujar AKP Ngapip.
Ditempat yang sama, Sekretaris MUI Kecamatan Bayah, Hadi Susiono Panduk mengatakan, pihaknya dari MUI Bayah mendukung penuh Kegiatan P4GN yang diinisiasi pihak Badan Kesbangpol Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dan semua pihak terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Lebak Selatan.
"Kami bersama Ketua MUI Kecamatan Bayah, KH Kaelani Susby dan semua ulama Kecamatan Bayah, sangat prihatin terkait peredaran Narkoba yang mulai marak di Lebak Selatan," tuturnya.
Editor : U Suryana