Terpisah, Ratu Ageng Rekawati mengatakan, dia akan terus mengembangkan panti ini agar bisa semakin banyak menampung pasien ODGJ terutama para pecandu narkoba. Karena menurutnya, Banten sudah menjadi zona hitam darurat narkoba.
“Rencananya, kami akan membuat panti yang lebih besar lagi. Dengan daya tampung dan fasilitas yang lebih memadai. Mengingat di Provinsi Banten belum ada tempat yang terintegrasi baik dalam penyembuhan medis, mental, maupun kemandiriaan paska sembuh,” ujar Ratu Ageng.
Wanita yang akrab disapa Bunda Reka ini menuturkan, peran masyarakat sangat dibutuhkan terutama dalam perang melawan narkoba, “Panti rehab ini hanya menampung yang sudah sakit dan kecanduan, namun preventif dan pencegahan harus dimulai dari diri kita, keluarga terdekat dari anak-anak kita,” pungkasnya.
Editor : U Suryana