get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Mahasiswa Desak Kapolres Lebak Usut Tuntas Aksi Demonstrasi di DPRD Lebak Berujung Maut

Kapolres Lebak Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 1.800 Botol Minuman Keras

Senin, 01 Juli 2024 | 21:50 WIB
header img
Kapolres Lebak Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id- Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK bersama Forkopimda Lebak melaksanakan pemusnahan Narang bukti (Barbuk) Minuman Keras (Miras) Hasil Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) di Lobby Mapolres Lebak. Senin (1/7/2024).

Kegiatan pemusnahan barang bukti Miras tersebut dilaksanakan secara serentak yang dipimpin oleh Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim, SIK,MSi dan Forkopimda Provinsi Banten yang dilaksanakan secara daring atau live streaming dari Mapolda Banten.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK, Dandim 0603/Lebak Letkol Inf Herbert Rony Parulian Sinaga, Kajari Lebak Mayasari SH. MH, Kepala Badan Kesbangpol H. Sukanta,S.Pd., Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH. dan Para PJU Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.IK mengatakan, Polres Lebak bersama Forkopimda Lebak melaksanakan pemusnahan barang bukti Miras hasil Patroli KRYD di daerah hukum Polres Lebak.

"Kegiatan KRYD merupakan atensi dari Bapak Kapolda Banten kepada Polres Jajaran dalam rangka menjaga kondusifitas di Wilayah  khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak," ujarnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut