Kapolres Lebak Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 1.800 Botol Minuman Keras
Senin, 01 Juli 2024 | 21:50 WIB
"Adapun barang bukti Miras yang dimusnahkan sebanyak 1.800 botol miras dari berbagai merk, dan barang bukti Miras tersebut diamankan dari warung-warung atau para penjual wilayah di daerah hukum Polres Lebak," terang Suyono.
"Kegiatan Patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan," tambahnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak atas sinergitas, soliditas dan ikut aktif dalam menjaga Harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Lebak, sehingga Lebak tetap aman dan kondusif," ungkapnya.
Editor : U Suryana