LEBAK, iNewsLebak.id - Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin, menyatakan dukungannya terhadap terwujudnya Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC), H Herry Djuhaeri, di kediamannya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (14/7/2024).
Menurut H Herry Djuhaeri, ia bersama Wakil Ketua BAKOR PKC, Dr. H. Sumawijaya, M.Si, telah diterima dan menyampaikan harapan warga Banten Selatan kepada Wapres RI, Bapak KH Ma'ruf Amin, pada Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di kediaman pribadinya di Tanahara, Banten.
Pada pertemuan tersebut, H Herry menyampaikan kronologi perjuangan selama 20 tahun masyarakat Banten Selatan yang terdiri dari 10 kecamatan dan 132 desa untuk memisahkan diri dari Kabupaten Lebak dan menjadi daerah otonom tersendiri.
"Selama 20 tahun, masyarakat Banten Selatan terus berjuang dan hingga kini belum berhasil, karena tersandung adanya moratorium. Sementara dari sisi kajian seperti syarat berdirinya daerah otonom baru sudah selesai dan sudah ada di pemerintah pusat," kata H Herry.
Editor : U Suryana