LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak meminta agar pengunjung yang datang ke lokasi wisata Bendungan Karian mentaati prosedur yang disampaikan oleh masyarakat sekitar, terutama terkait Safety.
Permintaan itu dikatakan, Imam Rismahayadin, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, pasca terjadinya insiden yang menewaskan Sindu Mulyo (60) seorang pekerja proyek warga Komplek PCI, Blok D30 No 24, Kelurahan Cibeber, Kota Cilegon, yang diduga meninggal terbawa arus saat akan memasang pipa di Bendungan Karian, beberapa waktu lalu.
"Kami meminta agar pengunjung ke lokasi wisata Bendungan Karian agar dapat memenuhi prosedur yang ditetapkan oleh masyarakat sekitar. Kami khawatir terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan nanti," kata Imam, Kamis (18/7/2024).
Imam melanjutkan agar pengunjung dapat menikmati kawasan Bendungan Karian, maka minimal diharuskan memakai baju pengaman atau pelampung serta dipandu oleh petugas yang berkompeten seperti Balawista Bendungan Karian.
Pemerintah daerah kata Imam, belum memiliki kewenangan di Bendungan Karian. Karena kewenangan masih di Balai Besar, namun demikian pihaknya bisa memberikan pembinaan bagi masyarakat di sekitar Waduk Karian yang memanfaatkan sektor pariwisata.
Editor : U Suryana