LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas PUPR Provinsi Banten melalui Bidang Irigasi Sumber Daya Air (SDA), melaksanakan kegiatan sosialisasi rencana Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cilangkahan I, bertempat di Aula Kantor Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, tanpa spanduk, pada Senin (22/7/2024).
Sosialisasi proyek rehabilitasi DI Cilangkahan I bernilai Rp 4 miliar lebih tersebut dinilai malu-malu serta asal-asalan, dan menggambarkan kegiatan yang tanpa persiapan. Padahal proyek irigasi tersebut melintasi 3 (tiga) desa yang mesti diketahui sejak awal.
"Masa sosialisasi tingkat dinas provinsi dan proyeknya bernilai miliaran tidak memasang spanduk, kayak rapat dadakan saja. Tingkat desa saja setiap rapat pake spanduk, ini provinsi lho, Dinas PUPR Banten, tapi pelaksanaan sosialisasinya seperti asal-asalan tanpa persiapan, dan malu-malu, yang hadirnya pun hanya beberapa orang tertentu saja, lalu anggaran untuk sosialisasinya ke mana?" kata Tanu Wijaya, aktivis di wilayah selatan Kabupaten Lebak, Selasa (23/7/2024).
Sementara itu, Hasan, salah seorang pegiat sosial menganggap sosialisasi tersebut seperti tidak terencana.
"Sosialisasi ini kami anggap sebagai tahap perencanaan, namun pelaksanaannya seperti tidak terencana. Spanduk tidak ada, kontraktor pelaksana proyek pun tidak datang, lalu tamu undangan dari 3 desa yang dilalui DI Cilangkahan, idealnya menurut kami ialah petani, pengguna air dan masyarakat terdampak merupakan prioritas sebagai peserta nampak tidak terwakili," ujarnya.
Editor : U Suryana