Lanjut Hasan, "Jangan hanya segelintir orang saja, kalau nanti terjadi kendala di lapangan kan bisa bisa repot, harus dengan siapa dikomunikasikannya, kan harus jelas," ucapnya.
Informasi yang didapat dari sosialisasi tersebut, akan dilaksanakan kegiatan rehabilitasi DI Cilangkahan I dengan kontraktor CV Reva melalui E- Katalog senilai Rp 4 miliar lebih. Adapun pekerjaan rehabilitasi DI Cilangkahan akan melewati 3 desa di Kecamatan Malingping yaitu Desa Malingping Selatan, Malingping Utara dan Kadujajar.
Pada sosialisasi tersebut, pihak Dinas PUPR Provinsi Banten (bidang Irigasi) menerima masukan dari peserta rapat agar dalam pelaksanaannya melibatkan warga sekitar dan menghormati kearifan lokal.
Editor : U Suryana