get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Raker Perdana, Berikut Deretan Program Unggulan HKTI Banten Periode 2025-2030

Kewajiban Dilaksanakan, Tuta Guru SMAN, SMKN dan SKhN di Provinsi Banten Belum Dibayar

Sabtu, 19 April 2025 | 22:35 WIB
header img
Tunjangan tambahan (Tuta) Guru SMAN, SMKN dan SKhN di Provinsi Banten / foto: ilustrasi uang

LEBAK, iNewsLebak.id - Kewajiban sudah dilaksanakan, Tunjangan tambahan (Tuta) Guru SMAN, SMKN dan SKhN bulan Januari, Februari, Maret dan April 2025 di Provinsi Banten belum dibayar.

Tunjangan tambahan (Tuta) Guru SMAN, SMKN dan SKhN tersebut belum dibayar dari Januari sampai April 2025 oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Diketahui, guru yang harus menerima hak Tunjangan tambahan (Tuta) tersebut di tingkat SMAN, SMKN, SKhN se-Provinsi Banten, yang memiliki jabatan, yaitu; Wakil Kepala Sekolah, Kepala Laboratorium, Pembina ekstra kurikuler, Wali kelas, Kepala Program Study, Kepala BK, dan sejenisnya.

Salah satu staff pengajar (guru) di SMAN yang berada di wilayah Banten Selatan, yang enggan disebutkan namanya, menuntut haknya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar Tunjangan tambahan (Tuta) guru segera dibayarkan.

"Kami menuntut hak, yang mana kewajibannya sudah dilaksanakan, namun haknya belum dibayarkan. Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar segera merealisasikannya," ujarnya, Sabtu (19/4/2025).

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut