Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Keracunan Bertambah, Andra Soni Bentuk Kantor Sekretariat sebagai Respons dari Persoalan MBG
Advertisement . Scroll to see content

Kewajiban Dilaksanakan, Tuta Guru SMAN, SMKN dan SKhN di Provinsi Banten Belum Dibayar

Sabtu, 19 April 2025 | 22:35 WIB
  • author U Suryana
Kewajiban Dilaksanakan, Tuta Guru SMAN, SMKN dan SKhN di Provinsi Banten Belum Dibayar
Tunjangan tambahan (Tuta) Guru SMAN, SMKN dan SKhN di Provinsi Banten / foto: ilustrasi uang

Dirinya juga memohon kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta DPRD Provinsi Banten agar membantu mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera membayarnya.

"Kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur serta DPRD Provinsi Banten yang memangku kebijakan, agar lebih memperhatikan hak-hak guru yang telah terabaikan yang terkatung-katung selama 4 bulan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten," ungkapnya.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut