PANDEGLANG, iNewsLebak.id - Masyarakat Desa Bungurcopong, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang dikenal dengan kesederhanaannya, kini tengah bergumul dengan masalah utang piutang.
Banyaknya bank keliling yang beroperasi di desa ini menjadi masalah yang harus diatasi. Hal ini diungkapkan oleh para perwakilan RW dalam kegiatan sharing session pada tanggal 17 Juli 2024.
"Permasalahan pada RW 06 dan 07 dengan adanya bank keliling atau bank emok sudah meresahkan warga di sini, terutama ibu-ibu. Banyak yang terjerat utang piutang dengan bank keliling. Maka, kami meminta solusi dan bantuan kepada adik-adik mahasiswa untuk memberikan pemahaman terkait pinjam-meminjam dalam pandangan Islam," ujar Pak Sahril, Kepala Dusun 3, yang mewakili warga RW 06 dan 07.
Selain bank emok, warga juga mengetahui adanya pinjaman online yang dalam prosesnya lebih memudahkan mereka. Kemudahan akses internet dan minimnya pengetahuan tentang keuangan membuat masyarakat desa rentan terjerat pinjaman online. Terbatasnya pilihan sumber pendapatan dan kebutuhan hidup yang terus meningkat juga menjadi faktor pendorong.
Dari hasil perundingan tersebut, KKN 40 UIN Banten memberikan ide untuk mengadakan kegiatan seminar keuangan dengan tema "Peminjaman Berbasis Syariah: Menyelaraskan Kebutuhan Masyarakat dengan Prinsip Fiqh Muamalah."
Editor : U Suryana