get app
inews
Aa Text
Read Next : Dewan Lebak Tuding Ada Oknum Polisi Kerap Peras Warga Terjerat Kasus Narkoba

Pelaksana Rehabilitasi DI Cibinuangeun CV Rizky Seha Karya Hadiri Audiensi di DPUPR Banten

Minggu, 28 Juli 2024 | 16:41 WIB
header img
Pelaksana Rehabilitasi DI Cibinuangeun CV Rizky Seha Karya Hadiri Audiensi di DPUPR Banten / foto: istimewa

Selanjutnya, kata Ardian, pertanyaan kedua mengenai lokasi direksi keet yang tidak di lokasi pekerjaan, dan itu telah dijelaskan olehnya, bahwa rencana pekerjaan ini adalah sepanjang kurang lebih 1,3 kilometer, sehingga pihaknya memilih membangun barak kerja atau gudang dan menyewa mess pekerja dan workshop, yang dapat ia pastikan aman dan leluasa saat pihaknya melakukan pabrikasi besi atau bekisting. 

"Tidak mungkin kami harus memindahkan direksi keet/gudang/mess pekerja setiap pekerjaan tersebut bergeser 200 meter misalnya. Lagi pula lokasi barrak/gudang tersebut dapat diakses oleh siapa pun juga untuk melihat proses pabrikasi dan lainnya," ucap Ardian.

Untuk pertanyaan GAMMA berikutnya mengenai mix desain beton yang dituduhkan tidak sesuai RAB, pihak CV Rizky Seha Karya sudah menjelaskan bahwa mix desain tersebut sudah sesuai RAB, bahkan pihaknya berusaha meningkatkan mutu beton tersebut dengan menambah porsi semen dan obat penguat, supaya mutu beton yang terpasang tidak ngedrop saat tergelar.

"Karena kita tahu area saluran irigasi adalah area yang cenderung selalu berair. Jadi kami membuat upgrade mutu beton sebagai kompensasi untuk menanggulangi permasalahan tersebut," tereng Ardian.

Sebagai respon atas keraguan pihak GAMMA terhadap mutu beton, pada hari Jumat 26 Juli 2024, pihak CV Rizky Seha Karya telah melakukan uji tekan beton untuk pengambilan sample beton pada 1 dan 7 Juli 2024 (belum cukup umur). 

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut