LEBAK, iNewsLebak.id – Isu arah dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada pasangan Hasbi Jayabaya – Amir Hamzah di Pilbup Lebak ditanggapi Ketua DPC PPP Lebak, Neng Siti Julaiha (NJ).
Neng mengatakan, terkait rekomendasi atau dukungan kepada salah satu paslon di ajang Pilbup Lebak merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
“Rekomendasi merupakan kewenangan DPP PPP. Setelah surat tugas berakhir, rekomendasi akan diterbitkan,” ujarnya, Senin (12/8/2024).
Anggota DPRD Banten ini pun menegaskan, bahwa calon yang diusung harus memenuhi syarat yang ditetapkan PPP. Hasil evaluasi selama masa surat tugas menjadi penting, terutama dalam membangun koalisi dan memberdayakan SDM PPP.
“Dalam surat tugas, ada poin penting, yaitu membangun koalisi dan memberdayakan SDM PPP. DPP juga menilai berdasarkan elektabilitas pasangan calon,” ungkapnya.
Editor : U Suryana