get app
inews
Aa Text
Read Next : SAKA Wanabakti Malingping Gelar Zona Hutan (3) di Cijaku

Marak Tambang Batu Bara Ilegal di Cihara, Dari Mana Pasokan Listriknya? PLN Mau Cek ke Lokasi

Senin, 02 September 2024 | 08:07 WIB
header img
Ilustrasi praktik pencurian listrik PLN / Foto : Istimewa

Sebagaimana diketahui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa pemakaian listrik ilegal pada tahun 2023 telah merugikan negara hingga Rp4,9 triliun. 

Langkah tegas akan diambil oleh Kementerian ESDM untuk menindak berbagai kecurangan di lingkungan sumber daya mineral dan energi.

Ada empat sektor yang menjadi perhatian khusus saat ini yakni tambang illegal (Ilegal mining), pengeboran minyak illegal (illegal drilling), penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga pencurian listrik.

Tak tanggung-tanggung, Kementerian ESDM segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan menangani pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut