get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosper di Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah Hadirkan Kepala DP3AKKB dan UPTD PPA Provinsi Banten

Pengabdian, Musa Weliansyah Dilantik Menjadi Anggota DPRD Provinsi Banten

Senin, 02 September 2024 | 23:59 WIB
header img
Pengabdian, Musa Weliansyah Dilantik Menjadi Anggota DPRD Provinsi Banten /foto: istimewa

BANTEN, iNewsLebak.id - Musa Weliansyah dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten periode 2024-2029 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Banten 10 Kabupaten Lebak. Senin (2/9/2024).

Musa Weliansyah berkomitmen bagaimana memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Lebak, terutama 58 ribu lebih masyarakat Kabupaten Lebak yang telah memberikan aspirasi kepadanya. 

Musa Weliansyah bersyukur bisa duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan siap mengawal aspirasi masyarakat.

Dan ia akan semaksimal mungkin memperjuangkan serta mengawal aspirasi masyarakat, supaya perubahan yang lebih baik terwujud di Provinsi Banten.

"Alhamdulillah hari ini saya bersama teman-teman BMW, di sini ada seni budaya debus yang memang potensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Lebak Selatan. Artinya Banten ini terkenal dengan debus, makanya saya bawa untuk memberikan motivasi bahwa seni debus itu jangan sampai hilang atau punah," ujarnya, Senin (2/9/2024).

Musa juga mengatakan ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diperjuangkan di DPRD Provinsi Banten. 

Bagaimana DPRD Provinsi Banten harus memiliki aspirasi secara merata bagi seluruh anggota DPRD, jangan sampai, misalkan ada ketimpangan atau ketidak setaraan karena semua sama-sama dipilih oleh rakyat, sama-sama dipilih oleh masyarakat.

"Artinya ketika memang aspirasi itu tidak bisa diakomodir, tidak bisa diperjuangkan, mohon maaf walaupun saya anggota DPRD, saya bisa membawa masyarakat untuk melakukan aksi juga untuk protes kepada pimpinan DPRD, karena bagi saya ini adalah amanah, pengabdian amanah, pengabdian ini biasa-biasa saja bagi saya, ini takdir yang telah Allah berikan," ucapnya.

Kata Musa, kalau misalkan demi memperjuangkan masyarakat harus dicopot jabatan harus berhenti dari jabatan, dirinya ikhlas dan siap, selama itu demi kepentingan masyarakat.

Menurut Musa, banyak persoalan selain ketimpangan infrastruktur di Kabupaten Lebak, kesenjangan sosial juga di sarana pertanian dan sebagainya itu yang harus perjuangkan.

"Bagaimana pun pembangunan ini harus merata, mengedepankan asas keadilan untuk kepentingan masyarakat Provinsi Banten kedepan," pungkasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut