Nina juga menjelaskan, Posyandu ke depan akan mengalami transformasi menjadi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Posyandu akan bertransformasi dalam 6 standar pelayanan minimal. Posyandu akan terlibat dalam pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.
Melalui Posyandu juga diharapkan memperkuat pembangunan desa dan kelurahan berkelanjutan. Saat in di Provinsi Banten ada 10.998 Posyandu.
Dalam laporannya, Ketua Pokja Bunda Paud Provinsi Banten Yayah Rukiyah mengatakan, dalam pendampingan kader, para kader Posyandu akan menerima ilmu dan mempraktikkan langsung. Penguatan kader Posyandu secara online dilakukan setelah dilaksanakan kelas online.
“Semoga ilmu pengetahuan ini bisa bermanfaat dan diaplikasikan. Pendampingan untuk memajukan pendidikan di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Editor : U Suryana