get app
inews
Aa Read Next : Listrik Dicuri untuk Nambang Batu Bara, PLN Pun 'Gerah' Razia Rutin Bakal Digelar di Lebak Selatan

Relawan TIK Provinsi Banten Edukasi Mahasiswa dan Pelajar untuk Cegah Praktik Judi Online

Rabu, 18 September 2024 | 18:07 WIB
header img
Relawan TIK Provinsi Banten Edukasi Mahasiswa dan Pelajar untuk Cegah Praktik Judi Online / foto: istimewa

TANGERANG, iNewsLebak.id - Edukasi terhadap dampak buruk praktik judi online menjadi kata kunci untuk memberantas perbuatan tercela tersebut di tanah air.

Ketua Relawan TIK Provinsi Banten yang juga Trainer/Pandu Digital Madya Kemenkominfo RI, Ahmad Taufiq Jamaludin menyebutkan sejumlah dampak buruk judi online. Beberapa di antaranya, yakni kecanduan, pidana, depresi atau gangguan mental, kebangkrutan atau kemiskinan. 

Selain itu, judi online juga menjadi masalah sosial dan kriminalitas, seperti pencurian bahkan pembunuhan. Dalam ajaran agama, judi online tergolong perbuatan dosa.

Menurut dia, menutup akun promotor judi online dan take down website/aplikasi judi online bukan solusi jangka panjang, karena mati 1 tumbuh 1.000. Namun harus terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat. 

"Kita harus melihat masalah ini secara holistik lalu memindahkan perspektifnya dengan kata kunci: 'masyarakat yang teredukasi'. Sebanyak apa pun judi online yang ada, tidak ada artinya jika masyarakat sudah teredukasi," ujar pria berkaca mata yang akrab disapa Kang Taufiq.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut