get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Dugaan Pencabulan Oknum Kyai di Kecamatan Cihara Bakal Ajukan Perlindungan ke LPSK dan LPAI

Alam Dirusak Kekeringan Pun Melanda, CSR Sunyi, Pemerintah Cihara Tinggal Diam?

Jum'at, 27 September 2024 | 19:46 WIB
header img
Bantuan air bersih untuk warga / Foto : iNews.id

LEBAK, iNewsLebak.id - Krisis air bersih yang terjadi selama beberapa bulan ke belakang, membuat warga Kecamatan Cihara harus memutar otak mencari air bersih untuk keperluan sehari-hari. Tak sedikit yang masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan memasak dan mandi cuci kakus (MCK).

Namun, pemerintah kecamatan seakan tak berkutik dalam menyelesaikan persoalan yang rutin terjadi saat musim kemarau. Salah satu desa yang terdampak, Desa Cihara, belum satu pun bantuan air bersih dari pemerintah yang disalurkan.

Kabarnya, surat pengajuan air bersih telah dilayangkan ke BPBD Lebak sejak akhir Agustus lalu, tapi tak satu tetes pun bantuan air diberikan hingga saat ini. Informasi yang didapat, BPBD tengah fokus menyalurkan air bersih untuk warga di wilayah utara Kabupaten  Lebak yang juga kekeringan.

Padahal, kondisi di wilayah Lebak Selatan lebih parah akibat masifnya kerusakan hutan akibat pertambangan, penebangan hutan, maupun kebutuhan lahan untuk pertanian. Dalam hal ini, pemerintah setempat juga terkesan tutup mata.

Saling lempar tanggung jawab kerap terjadi, seperti maraknya tambang pasir yang diduga ilegal juga sering jadi sorotan. Pemerintah kecamatan tak pernah terdengar melakukan  langkah preventif untuk menghentikan aktivitas tersebut, semisal razia atau inspeksi mendadak.

Akibatnya, pendangkalan sungai akibat galian pasir, membuat beberapa sungai di Cihara tak lagi bisa jadi solusi warga saat musim kemarau datang. Corporate Social Responsibility (CSR) sunyi nyaris tak terdengar dari banyaknya perusahaan yang bercokol di Kecamatan Cihara.

Saat kondisi krisis, warga seolah dibiarkan mencari solusi sendiri atas persoalan yang sedang dihadapi. Padahal upaya melakukan pencegahan kerusakan alam, pendangkalan sungai, adalah hal wajib yang harusnya dilakukan oleh aparatur pemerintahan sesuai dengan regulasi yang ada.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut