LEBAK, iNewsLebak.id – Kantor Pertanahan Lebak mengadakan Monev Penataan Kembali Tanah Bekas HGU PT The Bantam and Preanger Rubber yang dihadiri oleh stakeholder terkait dan perwakilan masyarakat, pada Rabu (2/10/2024) pagi.
Acara yang digelar di Aula Kantah Kabupaten Lebak ini menghasilkan kesepakatan bahwa Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) akan segera dilakukan pada bulan November 2024 mendatang.
IP4T baru akan dilaksanakan pada 2 lokasi yakni Desa Cimarga dan Desa Mekarjaya. Mengingat terdapat klaim masyarakat dan bekas pemegang hak masih terdapat overlap, serta penguasaan bekas pemegang hak yang tidak sesuai.
Forum monev tersebut juga menelurkan kesepakatan bahwa kegiatan redsitribusi tanah untuk warga di Desa Gununganten Kecamatan Cimarga, Desa Wantisari dan Desa Lebakparahiang Kecamatan Leuwidamar akan dilaksanakan awal tahun 2025.
Penetapan redistribusi tersebut mengacu pada SK Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor B/HT.01/2729/VII/2023, yang terbit pada 29 Agustus 2023 tentang Penataan Kembali Tanah Bekas HGU PT The Bantam and Preanger.
Hasil tersebut menjadi angin segar bagi warga masyarakat yang mayoritas petani di 7 desa. Sekretaris Desa Gununganten H Didin Wahyudin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantah Lebak dan Kementerian ATR BPN.
"Kami sangat mengapresiasi hasil pertemuan tadi, bahwa IP4T bakal digelar November besok. Kami berharap untuk desa-desa lain bisa segera dilaksanakan pada awal tahun 2025 mendatang," ucap Didin kepada wartawan, Rabu (2/10/2024) siang.
Ia pun tak merisaukan bahwa lahan redistribusi yang akan diberikan kepada warga luasnya tak seperti awal. Sebagai contoh, dari 300 hektar garapan warga setelah diredistribusi akan tersisa 30 - 50 hektar saja.
"Tidak masalah yang terpenting bagi warga adalah kepastian atau legalitas lahan tersebut. Mohon dikawal terus program ini demi kepentingan masyarakat dan semata demi kesejahteraan petani," tegas Didin.
Sementara itu, Direktur Landreform pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Rudi Rubijaya usai rapat monev mengatakan bahwa rencana redistribusi lahan Eks HGU PT The Bantam and Preanger Rubber terbentur anggaran.
"Kita tahu bahwa ini sudah memasuki akhir tahun anggaran 2024. Insya allah proses perencanaan (redistribusi) tetap jalan terus. Mudah-mudahan sepenuhnya bisa dilakukan mulai awal tahun 2025," ungkap Rudi kepada awak media.
Selain pihak ATR/BPN Hadir dalam rapat monev tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lebak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lebak, Perwakilan PT. Bantam Preanger and Rubber serta perwakilan Masyarakat Komunitas Petani Sampang Peundeuy (KOMPAS).
Editor : U Suryana