Pemkab Lebak Ajukan 23 Titik Lahan Perhutani untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten Lebak mengajukan permohonan lahan kepada Perum Perhutani untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di 23 lokasi. Pengajuan dilakukan karena sejumlah desa belum memiliki lahan untuk mendirikan gerai koperasi.
Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Rahmat, menyampaikan total luas lahan yang diminta mencapai sekitar 23 ribu meter persegi, dengan kebutuhan masing-masing titik sekitar 1.000 meter persegi.
“Lahan yang kami mintakan ke Perhutani untuk 23 titik. Luasnya sekitar 23 ribuan meter persegi (m²) karena kan kebutuhan per titiknya seribu m²,” kata Rahmat, Rabu (24/2/2026).
Ia menjelaskan, lahan tersebut tidak berstatus pinjam pakai maupun menjadi tanah desa. Aset akan dilepas dan dicatat sebagai milik Pemerintah Kabupaten Lebak untuk pembangunan gerai koperasi.
“Iya karena statusnya bukan pinjam pakai, tapi dilepas ke kami. Jadi aset pemkab untuk digunakan pembangunan gerai koperasi di desa-desa tersebut,” ujarnya.
Rahmat mengungkapkan, hingga awal Februari 2026 pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih dengan progres 60 hingga 100 persen baru terealisasi di 13 titik yang berdiri di atas tanah aset desa.
“Tiga belas titik itu berdiri di tanah milik aset desa. Tapi secara total, sementara ini pembangunan sudah dilakukan di 162 titik,” kata Rahmat.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiasi Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi di tingkat lokal.
Editor : iNews Lebak