Regenerasi sebagai Investasi: Masa Depan Mathla’ul Anwar dan Indonesia Emas 2045
Oleh: Aceng Murtado
LEBAK, iNewsLebak.id - Tulisan ini lahir dari kegirangan dan kecintaan saya menghadapi muktamar Mathla’ul Anwar yang ke XXI. Saya sendiri dibesarkan oleh ideologi yang bernama Mathla’ul Anwar. Sejak Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA), saya tumbuh dalam lingkungan pendidikan di bawah naungan Mathla’ul Anwar. Nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan pengabdian kepada umat (sosial) yang saya yakini hari ini tidak bisa dilepaskan dari proses panjang pembinaan organisasi ini. Bahkan sampai hari inipun, saya masih aktif dalam kepengurusan DPD HIMMA Lebak. Karena itu, pandangan ini adalah refleksi internal dari seorang kader yang ingin melihat organisasinya melangkah lebih jauh.
Pada 11–13 April 2026 mendatang, tapatnya di Kota Serang Banten, keluarga besar Mathla’ul Anwar (MA) akan menggelar Muktamar ke-XXI dan Munas ke-VI Muslimat Mathla’ul Anwar (MUSMA). Agenda rutinan ini bagi saya pribadi bukan sekadar forum suksesi kepemimpinan saja, agenda ini adalah momentum yang sangat strategis untuk menentukan arah gerak organisasi di tengah perubahan sosial, politik, dan global yang kian dinamis.
Organisasi Islam dan Tantangan Global
Dalam kajian sosiologi agama, organisasi keagamaan tidak hanya dipahami sebagai lembaga dakwah saja atau pendidikan saja, tetapi juga sebagai bagian penting dari masyarakat sipil (civil society) yang menjembatani negara dan masyarakat. Di titik inilah agama memiliki fungsi sosial yang sangat strategis, ia menghadirkan nilai, moralitas, dan orientasi etik dalam kehidupan di ruang publik. Karena sekali lagi, agama tidak hanya sekadar mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga memberi arah bagi kehidupan kolektif suatu bangsa.
Sosiolog agama seperti Robert N. Bellah bahkan menjelaskan pentingnya agama hadir di ruang-ruang publik melalui konsep civil religion. Menurut Robert, dalam kehidupan berbangsa selalu ada nilai-nilai moral bersama yang bersumber dari tradisi keagamaan, seperti keadilan, tanggung jawab, pengorbanan, dan komitmen terhadap kebaikan umum. Artinya, agama tidak boleh hanya berada di ruang privat, tetapi harus memberi kontribusi positif dan nyata dalam kehidupan publik.
Pemikiran ini kemudian diperkaya oleh Jürgen Habermas melalui gagasannya tentang masyarakat pasca-sekuler. Habermas menegaskan bahwa modernitas tidak serta-merta menghapus peran agama. Justru dalam masyarakat yang plural dan kompleks, agama tetap dibutuhkan dalam diskursus publik. Namun, agar dapat diterima dalam ruang publik yang rasional dan demokratis, agama perlu menerjemahkan nilai-nilainya ke dalam bahasa yang universal dan argumentatif. Dengan bahasa lain, bahwa nilai agama harus dapat dikomunikasikan sebagai nilai kemanusiaan yang terbuka (inklusif).
Editor : U Suryana