JAKARTA, iNewsLebak.id - Polda Metro Jaya menyebut sempat ada negosiasi alot dengan IJ (54), pria bersenjata tajam yang menyandera bocah perempuan di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024).
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan pelaku saat itu meminta dijemput memakai mobil sebagai syarat membebaskan anak tersebut.
"Pelaku penyandera meminta dijemput dengan kendaraan roda empat, selanjutnya keinginan pelaku penyandera dikabulkan," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Menurut Ade Ary, sekitar pukul 10.43 WIB polisi kemudian menyetop mobil dinas TNI dengan nopol 84006-00 yang kebetulan melintas di lokasi. Tim penyelamat juga terus membujuk pelaku agar keluar dari Pospol.
Saat negosiasi, pelaku meminta mobil kepada polisi agar bisa kabur lantaran dirinya takut dihajar oleh warga yang sudah mengepungnya.
"Oleh kami disiapkan satu unit kendaraan roda empat sedan warna hitam dengan Nopol pelat Dinas Mabes TNI 84006-00. Kemudian dilanjutkan membujuk pelaku penyandera untuk menuruti sesuai permintaannya," tuturnya.
Editor : Lazarus Sandy