Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Tindak 25 Kasus Pertambangan Ilegal Selama Tahun 2025
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Kyai Ponpes di Kecamatan Cihara Diduga Cabuli Santriwati, 2 Korban Datangi Polda Banten

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45 WIB
  • author Pemimpin Redaksi
Oknum Kyai Ponpes di Kecamatan Cihara Diduga Cabuli Santriwati, 2 Korban Datangi Polda Banten
Ilustrasi 2 santriwati korban pelecehan seksual dan pencabulan / Foto : Istimewa

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima korban dari penyidik PPA Polda Banten diterangkan bahwa polisi telah memanggil beberapa orang saksi dan terlapor yakni Kyai T. 

Rencananya, akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap korban Mawar serta saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut berdasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp. Lidik/235.a/X/RES.1.24./2024/Ditreskrimum.

Keterangan tersebut redaksi dapatkan dari yang tertuang dalam SP2HP nomor B.18/889/X/RES.1.24./2024/Ditreskrimum yang ditandatangani oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani pada tanggal 22 Oktober 2024. 

Keluarga korban hingga saat ini berharap keadilan atas perbuatan yang dilakukan pelaku. Berbagai upaya mediasi pun masih terus berusaha dilakukan lewat perwakilan kerabat pelaku, bahkan mengiming-imingi sejumlah nominal (uang).

"Beberapa Minggu lalu kami ketemu salah satu kerabatnya, mantan Lurah setempat. Beliau mengatakan jangan sampai ini melebar dan kami ditanya berapa nominal yang diminta, tapi keluarga tegas berapapun akan menolak bahkan Rp 1 Miliar pun," tegas Ayah Mawar.

Editor: Lazarus Sandy

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut