get app
inews
Aa Read Next : Miris! Peredaran Obat Tanpa Izin Edar di Malingping Masuk Ponpes Salafi

Oknum Kyai Ponpes di Kecamatan Cihara Diduga Cabuli Santriwati, 2 Korban Datangi Polda Banten

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45 WIB
header img
Ilustrasi 2 santriwati korban pelecehan seksual dan pencabulan / Foto : Istimewa

"Mawar mengaku disetubuhi sebanyak 6 kali oleh pelaku T selama kurun waktu bulan Mei 2020 sampai Agustus 2020 saat berusia 16 tahun. Saat itu Ia masih mondok disana. Hingga pada bulan Agustus Kyai T menikahkan korban dengan mantan santri secara mendadak," ungkap Marsa.

Keluarga Mawar sempat kaget dengan adanya pernikahan yang mendadak tersebut. Namun tak kuasa menolak ketika diyakinkan bahwa rencana pernikahan tersebut hasil shalat istikharah sang kyai dan harus dilaksanakan.

Berbeda perlakuan dengan korban lainnya, sepupu Mawar, Bunga mengaku mendapat pelecehan seksual seperti dipeluk dari belakang, dipegang tangannya, dan di Kyai T duduk diatas paha Bunga. 

"Bunga mendapat pelecehan seksual saja tidak disetubuhi. Bunga mengaku pada tahun 2023 lalu, sampai akhirnya keluarga memutuskan untuk memulangkan Bunga dari pondok. Ketika sudah di rumah pun Kyai T masih sering menghubungi korban bilang kalau dia suka ke Bunga," lanjut Marsa. 

Atas pengakuan Bunga pada tahun 2023 inilah, Mawar yang memendam kegelisahan selama bertahun-tahun akhirnya bercerita kepada sang suami Y pada bulan Januari tahun 2024. Bahwa Ia telah disetubuhi sejak sebelum pernikahan dengan Y. 

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut