Ketua Komisariat GMNI FISIP Setiabudhi, Wildan : GMNI Lebak Belum ada SK, Ruswana hanya Formatur
Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:05 WIB
Terakhir, Risky mengatakan, dengan demikian GMNI Lebak belum sah secara kekuatan hukum, karena belum ada Surat Keputusan (SK) dari DPP GMNI.
Editor : U Suryana