Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Serahkan SK untuk 489 PPPK Guru di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Komisariat GMNI FISIP Setiabudhi, Wildan : GMNI Lebak Belum ada SK, Ruswana hanya Formatur

Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:05 WIB
  • author U Suryana
Ketua Komisariat GMNI FISIP Setiabudhi, Wildan : GMNI Lebak Belum ada SK, Ruswana hanya Formatur
Ketua Komisariat GMNI FISIP Setiabudhi, Wildan : GMNI Lebak Belum ada SK, Ruswana hanya Formatur / foto: istimewa

Terakhir, Risky mengatakan, dengan demikian GMNI Lebak belum sah secara kekuatan hukum, karena belum ada Surat Keputusan (SK) dari DPP GMNI.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut