Ketua Komisariat GMNI FISIP Setiabudhi, Wildan : GMNI Lebak Belum ada SK, Ruswana hanya Formatur
Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:05 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/10/30/1eeaa_gmni.jpg)
Terakhir, Risky mengatakan, dengan demikian GMNI Lebak belum sah secara kekuatan hukum, karena belum ada Surat Keputusan (SK) dari DPP GMNI.
Editor : U Suryana