get app
inews
Aa Read Next : HUT Ke-7 Tahun, SMSI Provinsi Banten Gelar Donor Darah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Serahkan SK untuk 489 PPPK Guru di Banten

Jum'at, 05 April 2024 | 12:57 WIB
header img
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Serahkan SK untuk 489 PPPK Guru di Banten / foto: istimewa

SERANG, iNewsLebak.id - Sebanyak 489 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Banten.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari upaya pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia dari bonus demografi untuk pencapaian Indonesia Emas 2045

"Selamat, baru saja kita serahkan Surat Keputusan Gubernur tentang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," kata Muktabar, di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (4/4/2024).

Dikatakan Muktabar, rentang pengabdian para guru yang menerima SK Pengangkatan PPPK sudah mengabdi antara 4 sampai 13 tahun.

"Dalam aspek kepegawaian di Pemprov Banten, jangan sekali-sekali berbayar. Dalam proses ini tidak boleh satu sen pun ada transaksi. Ini komitmen saya. Mohon betul untuk konsisten dengan peraturan perundangan karena ini membentuk sistem nilai," katanya.

Editor : U Suryana

Follow Berita iNews Lebak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut