Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Produksi Pangan Kasepuhan Lebak Didorong Naik, Kearifan Lokal Tetap Jadi Andalan
Advertisement . Scroll to see content

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Serahkan SK untuk 489 PPPK Guru di Banten

Jum'at, 05 April 2024 | 12:57 WIB
  • author U Suryana
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Serahkan SK untuk 489 PPPK Guru di Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Serahkan SK untuk 489 PPPK Guru di Banten / foto: istimewa

SERANG, iNewsLebak.id - Sebanyak 489 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Banten.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari upaya pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia dari bonus demografi untuk pencapaian Indonesia Emas 2045

"Selamat, baru saja kita serahkan Surat Keputusan Gubernur tentang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," kata Muktabar, di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (4/4/2024).

Dikatakan Muktabar, rentang pengabdian para guru yang menerima SK Pengangkatan PPPK sudah mengabdi antara 4 sampai 13 tahun.

"Dalam aspek kepegawaian di Pemprov Banten, jangan sekali-sekali berbayar. Dalam proses ini tidak boleh satu sen pun ada transaksi. Ini komitmen saya. Mohon betul untuk konsisten dengan peraturan perundangan karena ini membentuk sistem nilai," katanya.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut