LEBAK, iNews Lebak.id - Maraknya perusahaan tambak budidaya udang jenis vaname (Whiteleg) dan windu (Vanaeus Monodon) tersebar di pesisir Pantai wilayah Lebak selatan Provinsi Banten membuat potensi kerusakan alam semakin masif.
Pasalnya, beberapa tambak udang tersebut disinyalir membuang limbahnya langsung ke laut dan tanpa melalui tahapan filterisasi yang maksimal. Hal ini kini menjadi sorotan para aktivis di Lebak Selatan.
Salah satunya Hasan, Ia meragukan perizinan yang dikantongi perusahaan-perusahaan tambak belum sepenuhnya dipenuhi.
"Pihak perusahaan tambak udang itu harus terlebih dahulu menyelesaikan izin sebelum beroperasi. Seperti surat perizinan bangunan dari BKPM dan surat produksinya dari DKP," kata Hasan, Jumat (8/11/2024).
Soal limbah, Hasan juga menyatakan bahwa yang paling penting perusahaan juga harus ke dinas lingkungan hidup untuk mengurus terkait limbah cair, penampungan limbah B3 dan juga harus ke kementerian LHK.
Editor : Lazarus Sandy