get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Ungkap 5 Fakta Kasus Guru Asal Lebak yang Ditemukan Tewas dalam Sel Tahanan Polda Banten

Breaking News! Kasus Guru Tewas dalam Tahanan, Polda Banten : Diduga Bunuh Diri

Minggu, 10 November 2024 | 14:13 WIB
header img
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Haryanto / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Penjelasan resmi terkait tewasnya salah seorang guru SMK Negeri di Kabupaten Lebak, Banten berinisial BK (35) akhirnya terjawab.

Polda Banten melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto memberi penjelasan resmi bahwa BK adalah tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja. BK dinyatakan tewas usai ditahan.
 
"Tewasnya tersangka narkoba BK usai ditahan, diduga mengakhiri hidupnya sendiri, " kata Didik, Minggu (10/11/2024) di Polda Banten. 
 
Didik mengatakan dalam pengembangan kasus dengan kurun waktu 3x24 jam, tersangka BK ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Namun pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka sudah dinyatakan tewas.
 
“Tersangka BK ditemukan di ruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri,” ujar Didik.
 
Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara bersama penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten.


 Ditambahkan Kabid Humas Polda Banten berdasarkan hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan jejak jerat di leher.
 
“Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten," kata dia.
 
Didik menyampaikan Kapolda Banten turut berduka cita atas meninggalnya tahanan BK.
 
"Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya tersangka BK, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT," ujar Didik.
 
Dijelaskan, pelaku ditangkap pada Rabu (6/11) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten. Ia ditangkap berikut barang bukti yaitu satu buah paket berisi ganja dengan berat bruto 69,79 gram, dan satu ponsel.

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari ED yang saat ini berstatus DPO, dan sempat digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut