Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HGB PT MII Sudah Habis, Ini Harapan Petani Tenjolaya Saat RDP dengan Komisi I
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Warga Desa Sukatani Kecewa RDP dengan Komisi I DPRD Lebak Gagal Terlaksana

Sabtu, 16 November 2024 | 09:41 WIB
  • author Dena Febriana Putra
Puluhan Warga Desa Sukatani Kecewa RDP dengan Komisi I DPRD Lebak Gagal Terlaksana
Puluhan Warga Desa Sukatani Kecewa RDP dengan Komisi I DPRD Lebak Gagal Terlaksana / foto: istimewa

“Perlu ada usulan RDP resmi agar kami dapat mempelajari dokumen terkait permasalahan ini. Kami mengerti akar masalahnya dan berharap RDP berikutnya bisa memberikan solusi,” pungkasnya.

Warga Sukatani merasa terusik sejak tahun 2023, sehubungan tanah garapan di blok Tenjolaya di larang oleh PT Malingping Indah Internasional (PT MII) yang mengklaim bahwa tanah tersebut  tanah SHGB PT MII. 

PT MII yang mengklaim memiliki SHGB sejak tahun 1994 hingga sekarang belum ada kegiatan sesuai dengan peruntukan ijin dan ijin tersebut sudah habis masa berlakunya. Perusahaan tersebut akan memperpanjang SHGB.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut