LEBAK, iNewsLebak.id – Agus Rusmana, aktivis Lebak Selatan, mengkritik keras kinerja DPRD Lebak. Persoalannya, sudah sebulan warga Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah tanah garapan di Blok Tenjolaya yang tengah berseteru dengan PT.Malingping Indah Internasional (PT.MII) , hingga kini belum ditanggapi.
Situasi ini memuncak pada Kamis, 14 November 2024, saat sekitar 15 warga perwakilan petani mendatangi Gedung DPRD Lebak dengan harapan mengikuti RDP yang dijanjikan, tetapi justru kembali dengan perasaan kecewa karena tidak ada agenda rapat yang membahas persoalan tersebut.
“Anggota DPRD Lebak menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap aspirasi rakyat. Warga Sukatani sudah datang dengan biaya pribadi untuk menyampaikan masalahnya, tapi kenapa belum ada respon, ada apa dibalik semua ini?” tegas Agus.
Dalam waktu dekat, Wakil Ketua Aliansi Lebak Selatan (ALS) ini akan mendatangi DPRD Lebak untuk menanyakan persoalan tersebut dan akan mengawal masyarakat petani Blok Tenjolaya untuk mendapat keadilan.
Menanggapi kekecewaan warga, Ketua Komisi I DPRD Lebak, Bangbang (Partai Gerindra), menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk mengabaikan permohonan RDP. Namun, ia menegaskan bahwa Komisi I belum menerima disposisi dari pimpinan dewan atau surat permohonan secara resmi.
Editor : Lazarus Sandy