“Permohonan RDP dari warga Sukatani baru kami terima pada Selasa, 19 November 2024 kemarin dari perwakilan warga. Kami langsung koordinasikan dengan pimpinan DPRD dan anggota Komisi I untuk menyusun jadwal RDP. Kami rencanakan pekan depan dengan mengundang semua pihak terkait,” ujar Bangbang, Rabu (20/11/2024).
Ia menambahkan bahwa RDP tersebut akan melibatkan Bupati Lebak, ATR/BPN Lebak, Kepala Desa Sukatani, Camat Wanasalam, serta PT. Malingping Indah Internasional (PT MII) untuk mencari solusi terbaik.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 15 orang perwakilan petani Desa Sukatani penggarap di Blok Tenjolaya, mendatangi kantor DPRD Lebak pada pukul 09.00 WIB. Mereka menempuh perjalanan sejauh 185 km (pulang-pergi) ke Rangkasbitung, namun hingga pukul 13.00 WIB, tidak ada anggota DPRD yang menemui mereka.
Keadaan tersebut semakin memanas ketika mereka tidak mendapat penjelasan yang memuaskan dari pihak Sekretariat DPRD. Warga menanyakan surat permohonan RDP yang dikirim pada tanggal 14 Oktober 2024 lalu yang diterima Ibu Nina staf Setwan.
Mereka akhirnya berkumpul di ruang kerja Wakil Ketua III DPRD Lebak, Agil Zulfikar. Stafnya Wakil Ketua III DPRD Lebak bernama Nunu, menyampaikan bahwa pak wakil sedang menghadiri kegiatan di luar kantor. Situasi ini memicu perdebatan antara warga dan staf DPRD.
Editor : Lazarus Sandy