Kata Ugi, Penatapan status tanggap darurat bencana ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana, mulai dari pendataan bangunan terdampak, evakuasi korban, hingga penyaluran bantuan darurat atau sementara kepada penyintas bencana.
"Status Tanggap Darurat Bencana juga dapat mempercepat mobilisasi personel atau petugas penanggulangan bencana, sehingga penanganan bencana lebih terstruktur, terarah dan tepat sasaran" ungkapnya.
Diketahui, bahwa saat ini telah terjadi bencana alam hidrometeorologi dengan intensitas curah hujan yang tinggi, menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Lebak.
Dengan adanya hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Lebak Ujang Giri (Ugi), merasa terketuk hatinya dan menyisihkan rizkinya untuk berbagi kepada korban bencana alam, salah satunya di di Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten.
Editor : U Suryana